Literasi.co.id, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus hampir seluruh alokasi dana hibah kepada yayasan, organisasi kemasyarakatan, dan pesantren dalam revisi APBD 2025. Langkah ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa …Baca Selengkapnya
KNPI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.