Literasi.co.id, CIREBON — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menetapkan seorang guru sekolah dasar berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial W (58) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi …Baca Selengkapnya
Oknum Guru SD di Kabupaten Cirebon Terjerat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.