UU Perampasan Aset Jangan Lagi Jadi Janji Kosong, Saatnya DPR dan Pemerintah Buktikan Nyali

Literasi.co.id, Jakarta 21 September 2025 – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 sebagai inisiatif DPR RI. Namun, publik tentu masih menyimpan keraguan:

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.