literasi.co.id, JAKARTA – Perkembangan signifikan terjadi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol. Ia kemudian dikawal ketat oleh penyidik menuju mobil tahanan yang telah disiapkan di kompleks Kejaksaan Agung.
Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga terlihat mengenakan rompi tahanan dan diborgol usai menjalani pemeriksaan. Ketiganya memilih tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu di lokasi.
Penahanan tersebut terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Pada hari yang sama, penyidik Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait lokasi penahanan para mantan petinggi BGN tersebut maupun rincian perkara yang menjadi dasar penetapan status tersangka. Penyidik disebut masih mendalami sejumlah aspek yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Meski konstruksi kasus belum diungkap secara lengkap kepada publik, perhatian masyarakat mengarah pada dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi sorotan.
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, sebelumnya mengindikasikan bahwa dugaan kasus tersebut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan strategisnya di BGN.
“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” ujar Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai dugaan jual beli dapur SPPG sebagai alasan pencopotan Dadan, Dudung kembali menegaskan bahwa isu tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah.
“Ya, salah satu faktornya itu,” katanya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena terjadi di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Penahanan sejumlah mantan petinggi BGN pun memunculkan berbagai pertanyaan terkait tata kelola dan pengawasan program tersebut.
Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai konstruksi perkara, nilai potensi kerugian negara, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang tengah menjadi perhatian nasional tersebut.
(Red)






