Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, PBH FERADI WPI Area Indramayu 1 Resmi Berdiri untuk Perluas Akses Keadilan Masyarakat

Hukum522 Dilihat

literasi.ci.id, INDRAMAYU – Semangat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni menjadi momentum penting bagi upaya memperkuat akses keadilan di tengah masyarakat.

Bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI Area Indramayu 1 resmi berdiri dan mulai beroperasi sebagai lembaga yang berfokus pada pelayanan, edukasi, dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

Pembentukan PBH FERADI WPI Area Indramayu 1 didasarkan pada Surat Keputusan DPP FERADI WPI Nomor P44.0012/PBH/DPP-FERADIWPI/2026 yang ditetapkan pada 26 Mei 2026.

Keputusan tersebut diterbitkan sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam memperluas akses bantuan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum.

Ketua Umum DPP FERADI WPI, DONNY ANDRETTI, S.H., S.Kom., M.Kom., bersama Sekretaris Jenderal DPP FERADI WPI, MOCHAMAD TAUFAN, S.H., menandatangani keputusan pembentukan kepengurusan PBH FERADI WPI Area Indramayu 1 untuk masa bakti 2026–2031.

Secara resmi, PBH FERADI WPI Area Indramayu 1 mulai berkantor dan menjalankan aktivitas organisasinya sejak 1 Juni 2026 di Kembar Workshop, yang beralamat di RT 004 RW 002 Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Komitmen Menghadirkan Keadilan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

Keberadaan PBH FERADI WPI Area Indramayu 1 diharapkan menjadi salah satu sarana yang mampu mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Tidak hanya memberikan pendampingan hukum, lembaga ini juga diharapkan berperan aktif dalam meningkatkan literasi hukum melalui kegiatan penyuluhan, konsultasi, mediasi, advokasi, serta berbagai program edukasi yang dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya.

Dalam negara hukum, pemahaman masyarakat terhadap hukum menjadi faktor penting untuk menciptakan kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Namun pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala dalam memperoleh informasi dan akses terhadap bantuan hukum.

Karena itu, kehadiran lembaga bantuan hukum menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung terwujudnya prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law).

Pembentukan PBH FERADI WPI Area Indramayu 1 juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menegaskan bahwa advokat memiliki tanggung jawab profesi sekaligus tanggung jawab sosial dalam membantu masyarakat pencari keadilan.

Susunan Pengurus Masa Bakti 2026–2031

Adapun susunan kepengurusan PBH FERADI WPI Area Indramayu 1 masa bakti 2026–2031 adalah sebagai berikut :

Ketua :
ASS. ADV. MOHAMAD SAIFULLOH.

Sekretaris :
ASS. ADV. DWI SISWANTO, CPI.

Bendahara :
ASS. ADV. NURDIN WASIS, CPI.

Kepala Bidang

Bidang Litigasi dan Advokasi Hukum : Tim SUBUR JAYA LAW FIRM & Rekan.

KABID Usaha, Kemandirian Organisasi dan Kemitraan : ASS. ADV. BARA BRAMANTIO, C.MDF.

KABID Keagamaan dan Sosial Kemasyarakatan : ASS. ADV. CHAMDAN YUWAFI, A.Ma.Pd., CPI.

KABID Non Litigasi dan Mediasi : ASS. ADV. APID, CLA., CPI.

KABID Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan SDM : ASS. ADV. KAELANI, S.Pd.

KABID Media, Informasi dan Publikasi : ASS. ADV. MOH. BURHANUDIN NEHRU, CPA.

Momentum Hari Lahir Pancasila

Peresmian PBH FERADI WPI Area Indramayu 1 pada tanggal 1 Juni memiliki makna tersendiri.

Hari Lahir Pancasila bukan hanya menjadi pengingat sejarah bangsa, tetapi juga menjadi penguat komitmen untuk menghadirkan keadilan sosial, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta perlindungan hukum bagi seluruh warga negara.

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila kedua dan sila kelima Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi landasan moral yang relevan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga bantuan hukum.

Dengan semangat tersebut, PBH FERADI WPI Area Indramayu 1 diharapkan dapat menjadi mitra masyarakat dalam memperoleh akses informasi hukum, menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara bijaksana, serta membantu mewujudkan budaya sadar hukum yang lebih kuat di tengah masyarakat.

Ke depan, keberadaan PBH FERADI WPI Area Indramayu 1 diharapkan tidak hanya menjadi tempat masyarakat mencari bantuan hukum ketika menghadapi persoalan, tetapi juga menjadi pusat edukasi hukum yang mampu mencerahkan, memberdayakan, dan menumbuhkan kesadaran bahwa hukum pada hakikatnya hadir untuk melindungi hak, menjaga ketertiban, serta mewujudkan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

“Dengan semangat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, PBH FERADI WPI Area Indramayu 1 hadir untuk mendekatkan keadilan kepada masyarakat, memperluas akses bantuan hukum, dan meneguhkan bahwa hukum harus menjadi sarana perlindungan, pengabdian, serta kemanusiaan bagi seluruh rakyat Indonesia.”

 

(Dadang)