Kafe di Cipete Digerebek, Uang Hampir Rp60 Miliar Disita! Jejak Dugaan Korupsi Batu Bara, Asabri dan Krakatau Steel Makin Terbuka

Hukum1108 Dilihat

Literasi.co.id, Jakarta, 9 Juli 2026 – Penyidikan dugaan korupsi sektor strategis nasional memasuki babak baru. Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor, termasuk Kafe De’Clan Signature serta sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari joint investigation atas tiga perkara besar yang diduga melibatkan praktik korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLN yang dikaitkan dengan peristiwa blackout di Sumatera, perkara PT Asabri (Persero), serta dugaan penyimpangan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak usaha Krakatau Steel.

Sorotan publik tertuju pada penggeledahan di Kafe De’Clan Signature. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, perangkat elektronik, telepon seluler, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Nilai uang yang diamankan dilaporkan mencapai hampir Rp60 miliar, terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan mata uang asing lainnya. Selain itu, tiga pegawai kafe turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU. Aparat juga menyatakan perkara ini menjadi salah satu atensi pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Penyidik diketahui menggeledah sedikitnya delapan lokasi secara serentak. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana, mengamankan barang bukti, serta mengungkap keterkaitan antarperkara yang sedang diselidiki.

Meski demikian, hingga berita ini disusun, Polri belum menetapkan bahwa pemilik maupun pengelola Kafe De’Clan sebagai tersangka. Penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti, sehingga status hukum pihak-pihak yang diperiksa masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu pengungkapan korupsi terbesar tahun 2026. Publik kini menanti sejauh mana penyidik mampu mengurai dugaan jaringan korupsi dan pencucian uang yang diduga melibatkan sektor energi, BUMN, hingga transaksi keuangan bernilai fantastis.

NIKO