Literasi.co.id, CIREBON, 26 Maret 2026 — Polemik Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon di tengah statusnya sebagai barang bukti dalam perkara dugaan korupsi, Pemerintah Kota Cirebon justru telah menyiapkan rencana renovasi dengan nilai anggaran mencapai Rp10 miliar, menunggu proses hukum berkekuatan tetap (inkrah).
Gedung Setda diketahui terseret dalam perkara hukum yang melibatkan mantan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, majelis hakim secara tegas menetapkan bangunan tersebut sebagai barang bukti yang tidak boleh mengalami perubahan fisik dalam bentuk apa pun.
Permohonan dari tim kuasa hukum, termasuk Furqon Nurzaman, dikabulkan hakim dengan amar putusan yang melarang adanya renovasi, pembongkaran, maupun penambahan struktur hingga perkara dinyatakan inkrah. Keputusan ini mempertegas bahwa gedung harus dipertahankan dalam kondisi asli demi kepentingan pembuktian hukum.
Namun di sisi lain, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memastikan bahwa rencana renovasi tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Bahkan, Pemkot Cirebon telah mengajukan anggaran sebesar Rp10 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai langkah awal penataan ulang gedung tersebut pasca proses hukum selesai.
Sebagai langkah antisipatif, Pemkot juga telah mengambil keputusan strategis dengan mengosongkan Gedung Setda. Ratusan aparatur sipil negara (ASN) direncanakan akan dipindahkan sementara ke Grage City Mall (GCM), guna menjaga stabilitas kinerja birokrasi dan menghindari gangguan aktivitas kerja akibat kondisi gedung yang bermasalah secara hukum.
Pengamat kebijakan publik menilai, pemerintah harus berhati-hati agar tidak terkesan terburu-buru dalam mengalokasikan anggaran besar sebelum adanya kepastian hukum final. Selain itu, transparansi perencanaan dan pengawasan ketat menjadi faktor kunci untuk mencegah potensi penyimpangan lanjutan.
Kasus ini menjadi cermin penting bahwa pembangunan infrastruktur pemerintah tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga integritas tata kelola. Publik kini menanti, apakah Pemkot Cirebon mampu menjaga keseimbangan antara kepatuhan hukum, efektivitas birokrasi, dan akuntabilitas anggaran negara.
NIKO • LITERASI.CO.ID







