Kepala BAIS TNI Mundur Usai Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Publik Desak Pengusutan Tuntas

TNI polri942 Dilihat

Literasi.co.id, Jakarta, 26 Maret 2026 — Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Yudi Abrimantyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya menyusul mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Pengunduran diri tersebut diumumkan pada Rabu (25/3) sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional setelah terungkap dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Cempaka Putih, saat korban dalam perjalanan pulang. Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada bagian tubuhnya dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kasus ini segera menyita perhatian publik karena korban dikenal aktif dalam advokasi isu hak asasi manusia dan kerap mengkritisi sektor keamanan.

Pihak TNI melalui Kepala Pusat Penerangan, Aulia Dwi Nasrullah, mengonfirmasi bahwa sedikitnya empat oknum prajurit telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum melalui mekanisme peradilan militer. Ia menegaskan bahwa institusi TNI tidak akan mentoleransi tindakan pelanggaran hukum dan memastikan proses penindakan dilakukan secara tegas, termasuk kemungkinan sanksi berat hingga pemecatan.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI, khususnya Komisi III yang membidangi hukum dan keamanan. Sejumlah pihak mendesak agar pengusutan perkara dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan juga mengungkap dugaan aktor intelektual di balik serangan tersebut. Kalangan aktivis menilai peristiwa ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi.

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan bersama tim advokasi menegaskan bahwa kasus ini patut dikategorikan sebagai dugaan percobaan pembunuhan berencana. Publik kini menaruh harapan besar agar penegakan hukum berjalan objektif dan akuntabel, sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di tubuh militer guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

NIKO • LITERASI.CO.ID