OJK Resmi Cabut Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon, Nasabah Sejak Pagi Gruduk Kantor Minta Kepastian Tabungan

  Literasi.co.id | CIREBON, 10 Februari 2026 — Pencabutan izin usaha Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Bank Cirebon oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung memicu kepanikan di

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.