Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan, Warga Sambut Gembira

Literasi.co.id, Bandung, 19 Maret 2025 – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan yang disambut gembira oleh masyarakat. Melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat No.970/Kep.154-Bapenda/2025, pemerintah provinsi resmi membebaskan seluruh

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.