Masyarakat Desak Wali Kota Cirebon dan Satpol PP Segera Tertibkan PKL dan Kembalikan Fungsi Lapangan Kebon Pelok

Literasi.co.id, Cirebon, 30 September 2025 – Lapangan Kebon Pelok yang terletak di Jl. Pramuka Penegak, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, kini memprihatinkan. Area yang seharusnya difungsikan sebagai ruang publik untuk kegiatan olahraga, berubah wajah menjadi kawasan semrawut akibat dipenuhi lapak pedagang yang kumuh dan tidak tertata.

Ironisnya, di atas lahan milik Pemerintah Daerah Kota Cirebon tersebut marak praktik jual beli dan sewa lapak pedagang. Informasi yang dihimpun menyebutkan harga jual lapak mencapai jutaan rupiah, sementara biaya sewa dipatok ratusan ribu rupiah per bulan. Praktik ini menimbulkan keprihatinan publik, apalagi jarak lapangan dengan kantor Kelurahan Kalijaga dan pengurus RW setempat hanya beberapa langkah, namun penanganan terkesan abai.

Tak hanya itu, lapangan juga kerap dijadikan arena belajar mengemudi mobil. Aktivitas ini menyebabkan kerusakan parah pada tanah lapangan yang berlubang, bercekung, dan berkubang akibat roda kendaraan. Kondisi tersebut semakin menjauhkan fungsi lapangan dari tujuan awalnya sebagai sarana olahraga dan ruang terbuka hijau masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon sebelumnya telah menerbitkan surat pemberitahuan pertama agar pedagang menertibkan serta mengosongkan lahan. Namun hingga kini, sebagian besar pedagang masih mengabaikan instruksi tersebut.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Cirebon segera mengambil langkah tegas sekaligus menghadirkan solusi agar perekonomian warga tetap berjalan. Salah satu usulan adalah pembangunan kios shelter yang tertata rapi, sehingga para pedagang tetap memiliki ruang usaha layak, sementara lapangan Kebon Pelok bisa kembali difungsikan sebagaimana mestinya.

  [ RED ]