Istana Cabut ID Pers Jurnalis CNN, Publik Ramai Protes Kini Akses Resmi Dikembalikan

Hukum, Pemerintahan, Politik2650 Dilihat

Literasi.co.id, Jakarta, 29 September 2025 – Kejadian pencabutan ID Pers jurnalis CNN Indonesia di Istana Presiden yang sempat memicu protes luas akhirnya menemukan titik terang. Setelah menuai reaksi keras dari publik, organisasi pers, hingga Dewan Pers, pihak Istana melalui Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden resmi mengembalikan akses liputan kepada reporter CNN, Diana Valencia.

Insiden bermula pada Sabtu malam (27/9) pukul 19.15 WIB, ketika Diana Valencia mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam sebuah acara resmi di Istana. Pertanyaan itu dinilai pihak Istana sebagai “di luar konteks acara”, sehingga ID Pers yang bersangkutan dicabut seketika tanpa peringatan. Keputusan mendadak ini membuat Diana kehilangan akses liputan di lingkungan Istana.

Langkah tersebut langsung menuai reaksi keras. Netizen menumpahkan kritik lewat media sosial dengan tagar #BebaskanPers, sementara organisasi pers seperti PWI, AJI, LBH Pers, hingga Forum Pemred menilai pencabutan ID Pers tanpa prosedur jelas berpotensi melanggar UU Pers No. 40/1999. Dewan Pers bahkan menerima pengaduan resmi dan menegaskan bahwa akses kerja jurnalis harus segera dipulihkan.

CNN Indonesia melalui Pemimpin Redaksi Titin Rosmasari menyatakan keberatan keras dan mengajukan surat klarifikasi kepada pihak Istana. “Keputusan itu mendadak, tanpa alasan yang jelas. Kami mendukung penuh jurnalis kami dan menuntut prosedur yang transparan,” tegasnya.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menanggapi situasi ini dengan menyebut bahwa BPMI telah berkoordinasi dengan CNN Indonesia untuk mencari solusi. Ia menambahkan bahwa evaluasi internal segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Pemerintah menghormati kebebasan pers. Setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, akses liputan CNN Indonesia di Istana Presiden telah dipulihkan kembali. Kami memastikan ada penyempurnaan prosedur ke depan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (29/9).

Sore hari ini, pihak BPMI secara resmi menyerahkan kembali ID Pers kepada Diana Valencia. Dengan begitu, CNN Indonesia kembali dapat melakukan peliputan di lingkungan Istana. Langkah ini disambut positif oleh Dewan Pers dan komunitas jurnalis yang sejak awal menuntut agar akses tersebut dikembalikan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Organisasi pers mendorong agar Istana segera merumuskan mekanisme yang lebih transparan, adil, dan sesuai hukum terkait tata kelola ID Pers untuk mencegah kontroversi serupa di kemudian hari.

Kebebasan pers dijamin dalam Pasal 4 UU No. 40 Tahun 1999 serta Pasal 28F UUD 1945. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan terus menjaga iklim komunikasi yang sehat, terbuka, dan menghargai kerja jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik.

  [RED]