Dewan Pimpinan Nasional Elang 3 Hambalang NKRI, Mendesak Evaluasi dan Transparansi Pemerintahan Desa di Kabupaten Cirebon

Literasi.co.id, Cirebon, 8 Mei 2025 — Dewan Pimpinan Nasional Elang 3 Hambalang NKRI melalui Kepala Bidang Agama dan Kerohanian, Taufik Kurniawan, bersama M. Roky Pakasi selaku perwakilan Satuan Tugas Khusus DEPWASKAM, menyampaikan pernyataan tegas kepada pihak Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk bertindak netral, terbuka, dan responsif terhadap laporan masyarakat mengenai kinerja Kuwu Desa Kedung Dalem, Kecamatan Gegesik.

Dalam pernyataannya, Taufik Kurniawan menekankan perlunya perhatian khusus dari pemerintah daerah, khususnya Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosadi, M.Ag, untuk mendukung peran Elang 3 Hambalang sebagai pemantau independen tingkat nasional dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Banyak laporan masyarakat yang masuk kepada kami menyatakan bahwa pelayanan publik di tingkat desa tidak berjalan sebagaimana mestinya. Program-program yang seharusnya menyentuh seluruh lapisan masyarakat justru terkesan tidak merata,” ujar Taufik.

Elang 3 Hambalang menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perangkat desa di Kabupaten Cirebon. Keluhan masyarakat tidak hanya terjadi di satu wilayah, namun hampir merata di berbagai desa. Hal ini mencerminkan adanya dugaan praktik penyimpangan dan pelayanan yang tidak profesional oleh oknum perangkat desa.

Pihak Elang 3 Hambalang juga mengingatkan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta perubahannya melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi dasar hukum dalam mengatur tata kelola desa yang demokratis, transparan, dan partisipatif, termasuk dalam hal pemilihan kepala desa, distribusi program, dan pelayanan masyarakat.

M. Roky Pakasi menambahkan bahwa pemantauan dan pengawasan harus diperkuat agar setiap program pemerintah dapat terserap secara tepat sasaran, serta memastikan tidak ada perangkat desa yang bermain dan merugikan kepentingan rakyat.

“Kami akan terus mengawal jalannya pemerintahan desa di Kabupaten Cirebon. Kami juga membuka posko pengaduan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa,” tutupnya.

[ EDI SUPRIYADI ]