Literasi.co.id, Medan, 30 Juni 2025 – Sejumlah papan bunga bertuliskan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sindiran terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, muncul di kawasan Taman Hutan Kota Cadika, Kecamatan Medan Johor, Senin pagi (30/6).
Papan bunga tersebut dipasang menyusul penetapan Topan Ginting sebagai tersangka oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai lebih dari Rp 231 miliar. Beberapa tulisan pada papan bunga menyatakan, antara lain: “Dukung KPK. Periksa seluruh proyek Topan Ginting. Korban Jalan Rusak” serta “Terima Kasih KPK Atas Ditangkapnya Kadis PUPR, Topan Ginting. Korban Galian Drainase.”
Kehadiran papan bunga tersebut menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur dan proses pengadaan proyek yang diduga sarat korupsi. Hingga siang hari, papan-papan tersebut telah menghilang, dan belum diketahui siapa pihak yang memasangnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam OTT yang dilakukan pada 26 Juni 2025, termasuk Topan Ginting dan beberapa pihak dari swasta dan internal Dinas PUPR. Dalam penindakan itu, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan dugaan komitmen fee proyek.
Menanggapi kasus tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara tegas telah menonaktifkan Topan Ginting dari jabatannya dan menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum dari pemerintah provinsi atas dugaan tindak pidana tersebut.
Kemunculan papan bunga ini menjadi simbol aspirasi masyarakat Sumatera Utara yang mendukung penuh penegakan hukum, serta mendesak agar seluruh proyek yang berada di bawah kendali Topan Ginting selama menjabat dapat diusut secara menyeluruh. [ NIKO ]







