Literasi.co.id – Jakarta, 25 Agustus 2025 – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat hari ini menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Aksi tersebut menuntut agar DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset dan menyerukan pembubaran DPR yang dinilai gagal menjalankan amanah rakyat.
Sejak pagi, peserta aksi mulai berdatangan dengan membawa spanduk, poster, dan atribut bernada protes. Orasi bergantian disuarakan oleh mahasiswa, serikat buruh, aktivis LSM, tokoh masyarakat, pelajar, hingga warga biasa. Mereka menilai DPR lamban dan tidak memiliki keseriusan dalam memberantas korupsi.
Dalam aksinya, massa menyampaikan enam tuntutan utama, yaitu:
Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang.
Bubarkan DPR RI karena dianggap gagal menjalankan fungsi legislasi dan amanah rakyat.
Tegakkan pemberantasan korupsi secara serius dan konsisten tanpa intervensi politik.
Transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Hukuman maksimal bagi pejabat koruptor, termasuk pencabutan hak politik dan penyitaan aset.
Mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Dalam orasinya salah satu orator, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan rakyat terhadap lemahnya komitmen DPR dalam memberantas korupsi.
“Kami datang bukan sekadar untuk berdemo, tetapi untuk menegaskan bahwa rakyat menuntut keadilan. UU Perampasan Aset adalah kebutuhan mendesak, jika DPR tidak mampu, bubarkan saja,” ujarnya lantang.
Selain berorasi, massa juga menampilkan teatrikal yang menggambarkan praktik korupsi dan penyitaan aset secara simbolis di depan gerbang DPR/MPR. Aksi ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan kekompakan lintas elemen masyarakat.
Aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat sejak pagi untuk menjaga situasi tetap kondusif. Hingga siang hari, meski sempat terjadi dorong-dorongan kecil, aksi berlangsung relatif tertib.
Dengan tegas, para demonstran menyatakan bahwa perjuangan tidak akan berhenti sampai ada langkah nyata dari pemerintah dan DPR dalam memenuhi tuntutan rakyat.
( Hisam )







