MBG Disunat, Gubernur Tegas SPPG Nakal Layak Ditutup Jika Terbukti Sajikan Menu di Bawah Rp.10.000

Literasi.co.id, Cirebon 3 Januari 2026 — Pernyataan keras Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal rencana penutupan dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang menyajikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Rp10.000 per porsi menjadi peringatan keras, bahkan tamparan telak, bagi seluruh pengelola dapur MBG — khususnya di wilayah Cirebon.

Gubernur menegaskan, menu di bawah Rp10.000 bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan indikasi kuat pengabaian standar gizi dan potensi penyimpangan anggaran negara. Angka tersebut merupakan batas minimal yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjamin kecukupan nutrisi, kualitas bahan pangan, serta keamanan konsumsi bagi anak-anak.

“Kalau di bawah standar, tutup saja,” sikap tegas Dedi Mulyadi bukan gertakan politik, melainkan instruksi moral dan administratif untuk menyelamatkan hak gizi generasi masa depan.

Di Cirebon, pernyataan ini seolah membuka kotak pandora. Keluhan orang tua siswa soal menu MBG yang minim porsi, terlalu sederhana, hingga jauh dari nilai kelayakan gizi mulai bermunculan. Makanan yang seharusnya menjadi simbol kehadiran negara justru dinilai tak sebanding dengan anggaran publik yang digelontorkan.

Pertanyaannya sederhana namun menusuk,

Jika anggaran per porsi sudah ditetapkan, mengapa makanan yang sampai ke anak-anak justru “dipangkas”?

Program MBG diatur dalam kebijakan nasional dan wajib mematuhi prinsip akuntabilitas keuangan negara, sebagaimana diamanatkan dalam UU Keuangan Negara, serta standar kesehatan pangan sesuai regulasi Badan POM dan ketentuan sanitasi dapur. Penyajian menu di bawah standar biaya berpotensi melanggar prinsip efisiensi yang berkeadilan, bahkan membuka ruang penyalahgunaan anggaran.

Lebih jauh, praktik ini juga bertabrakan dengan tujuan utama MBG: menekan stunting, meningkatkan konsentrasi belajar, dan melindungi kesehatan anak. Ketika kualitas dikorbankan, maka program sosial berubah menjadi sekadar rutinitas administratif tanpa nurani.

Sikap Gubernur Jawa Barat sekaligus menjadi kritik terbuka terhadap pemerintah daerah, dinas terkait, dan satgas MBG yang dinilai terlalu longgar dalam pengawasan. Pembiaran terhadap dapur SPPG “nakal” sama artinya dengan membiarkan hak gizi anak disunat secara sistematis.

Jika pengelola SPPG di Cirebon masih menganggap MBG sebagai lahan bermain angka dan margin, maka publik berhak menuntut evaluasi menyeluruh, audit terbuka, hingga penutupan dapur sebagaimana ditegaskan gubernur.

Pesannya jelas dan tidak bisa ditawar:

anggaran negara bukan untuk disiasati, dan gizi anak bukan objek kompromi.

Pengelola SPPG di Cirebon dihadapkan pada dua pilihan: berbenah total atau angkat tangan dari program.

NIKO | LITERASI.CO.ID

Posting Terkait

Berita Relavansi