Literasi.co.id, BEKASI 20 Desmber 2025 – Topeng birokrasi bersih kembali runtuh. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, resmi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 18 Desember 2025. Dugaan sementara mengarah pada praktik suap proyek pengadaan barang dan jasa, sektor yang selama ini dikenal sebagai ATM kekuasaan paling basah di pemerintahan daerah.
Kasus ini bukan sekadar peristiwa hukum. Ini adalah potret telanjang bobroknya tata kelola proyek di daerah penyangga ibu kota, wilayah dengan anggaran raksasa namun pengawasan yang kerap tumpul.
OTT yang Membuka Bau Busuk Sistem
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sekitar 10 orang, termasuk Bupati Bekasi, ayah bupati, serta sejumlah pihak yang diduga berada dalam lingkaran transaksi proyek.
Ruang kerja bupati ikut disegel, menandakan kuatnya dugaan bahwa praktik kotor tidak terjadi di lorong gelap, melainkan di jantung kekuasaan itu sendiri.
Seluruh pihak digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Status hukum menunggu, tetapi pesan KPK sudah jelas: tak ada jabatan yang cukup tinggi untuk kebal hukum.
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah, diduga sebagai uang pelicin proyek. Nilainya mungkin hanya angka awal, karena publik paham, uang tunai hanyalah residu dari praktik korupsi yang jauh lebih besar dan sistemik.
Pengadaan barang dan jasa kembali terbukti menjadi ladang empuk perburuan rente, tempat proyek publik disulap menjadi komoditas tawar-menawar kekuasaan.
KPK menegaskan, kasus ini berkaitan langsung dengan suap proyek. Ini menguatkan dugaan lama bahwa di balik istilah teknokratis “pengadaan barang dan jasa”, sering tersembunyi persekongkolan pejabat dan rekanan.
Proyek yang seharusnya membangun jalan, sekolah, dan layanan publik, justru diduga berubah menjadi alat memperkaya elite dan kroninya. Harta Rp79 Miliar, Akal Sehat Publik Terluka. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaan Bupati Bekasi tercatat sekitar Rp79 miliar. Angka ini sontak mengusik nalar publik. Pertanyaan sederhana pun mencuat, berapa proyek publik yang harus “diamankan” untuk menumpuk kekayaan sebesar itu?
Desakan audit menyeluruh pun tak terhindarkan, bukan sekadar formalitas, melainkan pemeriksaan serius atas asal-usul kekayaan dan relasi bisnis kekuasaan.
Pelayanan Tetap Jalan, Tapi Etika Ambruk
Pemerintah daerah berdalih pelayanan publik tetap berjalan. Namun publik menilai, administrasi bisa berjalan, tetapi kepercayaan tidak bisa dipalsukan.
OTT ini mempertegas satu fakta pahit, korupsi bukan kecelakaan, melainkan hasil dari sistem yang dibiarkan busuk.
Tuntutan Rakyat: Bongkar Sampai Akar
Masyarakat sipil mendesak KPK agar:
Tidak berhenti pada kepala daerah semata,
Membongkar aktor intelektual dan pengusaha penyuap,
Mengungkap pola, proyek, dan perusahaan yang diuntungkan,
Menjadikan kasus ini pintu masuk pembersihan total sektor pengadaan.
Pemeriksaan masih berlangsung
Penetapan tersangka menunggu keputusan resmi KPK
Publik menanti, siapa saja yang akan tumbang berikutnya
Kasus OTT Bupati Bekasi adalah cermin buram demokrasi lokal. Ketika proyek dijadikan komoditas, kekuasaan menjadi ladang dagang, dan rakyat hanya penonton penjarahan anggaran. Ini bukan sekadar soal satu bupati. Ini soal sistem pengadaan yang terlalu lama dibiarkan menjadi sarang korupsi.
NIKO | LITERASI. CO. ID







