Dana Pilkada Serentak Jadi Penyebab Hutang di BPJS, Pemprov Jabar Klarifikasi

Pemerintahan, Politik1176 Dilihat

Literasi.co.id, Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan klarifikasi terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp330 miliar. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa beban fiskal tinggi yang dipicu oleh pembiayaan Pilkada Serentak 2024 menjadi penyebab utama terjadinya keterlambatan pembayaran.

Dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat mencapai Rp1,104 triliun, yang dicairkan secara bertahap, yakni 40% pada 2023 dan 60% pada 2024. Kondisi ini menyebabkan keterbatasan ruang fiskal daerah untuk memenuhi sejumlah kewajiban, termasuk iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Pemprov Jabar tetap berkomitmen menjaga kesinambungan layanan kesehatan. Tunggakan akan diselesaikan melalui perubahan APBD tahun 2025,” ungkap Sekda Herman dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat.

Adapun rincian tunggakan terdiri atas Rp80 miliar dari tahun 2023, yang di antaranya disebabkan tidak diajukannya usulan iuran BPJS oleh beberapa kabupaten/kota dalam RKPD. Sementara sekitar Rp250 miliar merupakan akumulasi dari tahun 2024.

Pemprov Jabar bersama DPRD dan TAPD akan menyusun formula keuangan proporsional agar pelunasan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal setiap daerah.

Komitmen Pemprov Jabar:

Menjamin keberlanjutan layanan BPJS bagi warga penerima manfaat.

Menyelesaikan tunggakan secara bertahap melalui mekanisme anggaran perubahan.

Berkoordinasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun solusi yang adil dan merata. [ NIKO ]