Kang Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran Hibisc Fantasy di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Izin dan Dampak Lingkungan

Literasi.co.id, Bogor – Tempat wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Bogor, resmi diperintahkan untuk dibongkar oleh Kang Dedi Mulyadi pada 6 Maret 2025. Keputusan ini diambil karena ditemukan pelanggaran izin serta dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh destinasi wisata tersebut.

Hibisc Fantasy awalnya hanya memperoleh izin untuk mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi, namun dalam praktiknya, tempat wisata ini justru memperluas area hingga lebih dari 15.000 meter persegi. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap tata ruang di kawasan Puncak yang dikenal sebagai daerah resapan air penting bagi Jabodetabek.

Selain pelanggaran izin, Kang Dedi Mulyadi juga menyoroti kontribusi tempat wisata ini terhadap masalah lingkungan, terutama sebagai salah satu faktor yang memperburuk banjir di Jakarta dan sekitarnya. Menurutnya, alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan mengakibatkan berkurangnya daerah resapan air, sehingga berdampak langsung terhadap meningkatnya risiko bencana ekologis.

“Kawasan Puncak adalah daerah yang harus kita jaga. Jika lahan terus dikonversi tanpa aturan, dampaknya tidak hanya dirasakan di sini, tapi juga di Jakarta dan sekitarnya. Inilah yang harus kita hentikan,” tegas Kang Dedi Mulyadi dalam keterangannya.

Yang menarik, meskipun Hibisc Fantasy dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Jawa Barat, Kang Dedi menegaskan bahwa aturan harus tetap ditegakkan. Ia ingin memberikan contoh tegas bahwa pelanggaran tidak bisa dibiarkan, siapa pun pengelolanya. Keputusan pembongkaran ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pelestarian lingkungan harus diutamakan dibandingkan kepentingan bisnis yang tidak sesuai dengan regulasi.

Dengan langkah ini, pemerintah daerah diharapkan lebih ketat dalam mengawasi pembangunan di kawasan Puncak, agar kejadian serupa tidak terulang dan keseimbangan ekologis tetap terjaga. [ NIKO ]