Zakat, Pajak, dan Kemiskinan yang Membandel: Gagalnya Pengelolaan Anggaran

Kriminal, Peristiwa439 Dilihat

Literasi.co.id – Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, memiliki sistem zakat yang seharusnya menjadi instrumen utama dalam mengentaskan kemiskinan. Kewajiban membayar zakat setiap tahun, ditambah dengan berbagai bentuk zakat lainnya, seharusnya mampu menciptakan kesejahteraan yang lebih merata. Ditambah dengan sistem perpajakan negara yang berlaku bagi seluruh warga negara, potensi untuk menghapus kemiskinan sebenarnya sangat besar. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Kemiskinan masih menjadi persoalan akut yang membelit bangsa ini. Mengapa hal ini terjadi?

Jawabannya tidak sesederhana yang dibayangkan. Masalah utama terletak pada pengelolaan anggaran negara yang tidak efektif serta maraknya korupsi. Ketidaktransparanan, penyalahgunaan dana, dan praktik koruptif yang merajalela di berbagai tingkatan pemerintahan—dari pusat hingga daerah—telah menggerogoti potensi dana yang seharusnya digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Bahkan, dana zakat pun tidak sepenuhnya bebas dari potensi penyelewengan, meskipun terdapat banyak lembaga amil zakat (LAZ) yang bekerja dengan profesional dan transparan.

Sistem pengelolaan anggaran yang buruk telah menciptakan jurang yang lebar antara potensi dan realisasi. Dana besar yang dihimpun dari pajak dan zakat justru terbuang sia-sia akibat ketidakmampuan, ketidakefektifan, dan ketidakjujuran dalam pengelolaannya. Akibatnya, program pengentasan kemiskinan sering kali tidak berdampak signifikan dan hanya menjadi formalitas belaka.

Tentu, peran individu dalam mengatasi kemiskinan tidak bisa diabaikan. Namun, perlu diakui bahwa permasalahan ini jauh lebih kompleks daripada sekadar tanggung jawab individu. Sistem yang korup dan tata kelola yang bermasalah merupakan akar utama yang harus ditangani secara serius dan menyeluruh.

Lalu, apakah aqidah dan keimanan dapat menjadi solusi? Aqidah dan keimanan yang kuat memang dapat menjadi landasan moral bagi seluruh elemen bangsa untuk bertindak jujur, bertanggung jawab, dan adil. Keimanan yang tulus akan mendorong terciptanya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara maupun dana zakat. Namun, aqidah dan keimanan semata tidak cukup tanpa disertai dengan sistem dan regulasi yang kuat serta penegakan hukum yang tegas dan adil.

Kesimpulannya, penanggulangan kemiskinan di Indonesia membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Reformasi dalam sistem pengelolaan anggaran, pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sistematis, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas merupakan langkah-langkah krusial yang harus dilakukan. Aqidah dan keimanan dapat menjadi penguat moral, tetapi bukan satu-satunya solusi. Tanpa perubahan sistemik dan komitmen dari seluruh elemen bangsa, kemiskinan akan terus menjadi momok yang menghantui Indonesia.

 

[ NIKO ]