Literasi.co.id, CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon terus mendalami dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon. Hingga kini, sekitar 35 orang telah diperiksa, termasuk satu orang yang disebut merupakan ketua partai politik lokal.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cirebon, Slamet Haryadi, menyampaikan bahwa proses penyidikan telah masuk tahap serius. Sekitar 30 orang dari pihak sekolah telah dimintai keterangan, sementara lima orang lainnya berasal dari luar sekolah.
“Pihak sekolah yang sudah dipanggil sekitar 30-an orang. Sementara pihak luar baru lima orang. Nanti di proses penyidikan mungkin akan bertambah,” ujar Slamet, Rabu (9/4/2025).
Salah satu temuan menarik dalam penyidikan ini adalah adanya indikasi keterlibatan tokoh dari partai politik. Slamet mengungkapkan bahwa penyidik tengah menelusuri dugaan pemanfaatan nama partai politik oleh sejumlah oknum, termasuk salah satu ketua partai lokal.
“Penyidik juga mendalami peran beberapa orang yang diduga mengatasnamakan partai politik. Bahkan disebut ada salah satu ketua parpol lokal yang ikut terseret,” jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan oknum yang membawa nama partai bisa berasal dari internal maupun eksternal struktur partai tersebut. “Mungkin menggunakan instrumen atau oknum yang menggunakan salah satu nama partai. Termasuk ada yang pengurus, ada yang bukan pengurus,” tambah Slamet.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program bantuan pendidikan dari pemerintah yang semestinya diperuntukkan bagi siswa kurang mampu. Penyidik memastikan pengusutan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.
[ NIKO ]