Viral Dana BOS Pendidikan Dijarah untuk Pemakaian Beli Tiket Konser Dewa 19 Guncang Brebes

Literasi.co.id, BREBES 17 Desember 2025 – Skandal memalukan mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Brebes. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang sejatinya dialokasikan negara untuk menunjang hak belajar peserta didik, diduga justru dialihkan untuk membeli tiket konser Dewa 19. Fakta ini memicu kemarahan publik dan memperlihatkan betapa rapuhnya pengawasan pengelolaan anggaran pendidikan di tingkat sekolah.

Informasi yang beredar luas menyebutkan, sejumlah guru sekolah dasar membeli tiket konser secara kolektif, dengan sumber dana yang diduga berasal dari BOS. Bukti transaksi dan pengakuan sejumlah pihak menguatkan dugaan bahwa anggaran pendidikan diperlakukan layaknya kas bebas, digunakan untuk kepentingan hiburan yang sama sekali tidak berkaitan dengan proses belajar mengajar.

Praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Penggunaan dana BOS di luar peruntukan adalah bentuk penyalahgunaan uang negara, yang berpotensi masuk kategori pelanggaran hukum. Dalih “sukarela” atau “inisiatif pribadi” menjadi tidak relevan ketika dana yang dipakai adalah dana publik yang memiliki aturan ketat dan mekanisme pertanggungjawaban jelas.

Klarifikasi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Brebes yang menyatakan tidak pernah menginstruksikan pembelian tiket konser dengan dana BOS, justru menimbulkan pertanyaan lanjutan: siapa yang memberi ruang dan membiarkan praktik ini terjadi? Jika tidak ada perintah, maka lemahnya pengawasan patut dipertanyakan. Jika ada pembiaran, maka tanggung jawab tidak bisa dilepaskan begitu saja.

Permintaan pengembalian dana BOS yang telah digunakan tidak serta-merta menghapus substansi persoalan. Uang negara yang disalahgunakan bukan sekadar dikembalikan, tetapi harus dipertanggungjawabkan. Publik menuntut adanya sanksi tegas, evaluasi menyeluruh, serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa tata kelola dana pendidikan masih rentan diselewengkan. Di saat banyak sekolah kekurangan fasilitas, siswa kesulitan mendapatkan sarana belajar yang layak, dana BOS justru diduga mengalir ke tiket konser. Ironi ini tidak boleh dinormalisasi.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah, inspektorat, dan aparat pengawas internal untuk turun tangan secara serius. Tanpa langkah tegas dan transparan, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk dan memperkuat persepsi bahwa penyalahgunaan anggaran pendidikan dapat berlalu tanpa konsekuensi berarti.

Dana pendidikan bukan untuk hiburan. BOS adalah amanah negara, bukan kas tontonan.

NIKO | LITERASI.CO.ID