literasi.co.id Indramayu, Jawa Barat— Lambannya respons pemerintah terhadap kerusakan infrastruktur vital kembali menjadi sorotan publik. Jembatan Kuning Mang Nanut di Desa Bongas, Kabupaten Indramayu, yang merupakan jalur utama perekonomian masyarakat, dilaporkan ambruk sejak kisaran November 2025. Hingga 21 Januari 2026, belum terlihat langkah nyata penanganan dari instansi terkait.
Padahal, Pemerintah Desa Bongas telah mengajukan permohonan perbaikan sejak 29 September 2025, saat kondisi jembatan mulai menunjukkan kerusakan serius. Permohonan tersebut dibuktikan dengan surat disposisi pengajuan resmi, namun hingga kini disebut masih tertahan dalam proses administrasi tanpa kejelasan realisasi.
Bukti tanda terima surat
Kepala Bidang PUPR Kabupaten Indramayu sempat melakukan tinjauan lapangan ke Desa Bongas pada tanggal 24 November 2025 sebagai tindak lanjut atas usulan pemerintah desa. Namun, hasil tinjauan tersebut belum diikuti langkah teknis maupun pembangunan darurat, sementara dampak kerusakan terus dirasakan warga.
“Jembatan Kuning ini adalah akses utama perekonomian masyarakat. Setiap hari dilalui petani, pedagang, dan anak-anak sekolah,” ujar Kuwu Desa Bongas, Kadir.
Ia menegaskan, ambruknya jembatan menyebabkan terganggunya distribusi hasil pertanian dan meningkatkan biaya transportasi warga. Sejumlah masyarakat bahkan terpaksa menggunakan jalur alternatif yang memutar dan menambah biaya Operasional BBM.
“Yang kami sayangkan, pengajuan sudah dilakukan jauh sebelum jembatan ambruk. Jika ditindaklanjuti sejak awal, kerusakan total bisa dicegah. Sekarang masyarakat yang menanggung dampaknya,” kata Kadir.
Kondisi ini memunculkan sorotan tajam terhadap kecepatan respons birokrasi, khususnya dalam menangani infrastruktur desa yang memiliki fungsi strategis bagi ekonomi masyarakat.
Pemerintah Desa Bongas dan warga kini berharap pimpinan Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten Indramayu segera turun tangan secara nyata, bukan sekadar melakukan peninjauan, melainkan merealisasikan pembangunan jembatan secepatnya.
“Jangan sampai persoalan ini terus berlarut karena berkas menumpuk. Kami hanya menuntut hak atas akses jalan yang aman dan layak,” pungkas Kuwu Kadir.
( Mohamad Saifulloh )







