Literasi.co.id, JAKARTA, 5 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons desakan publik yang tergabung dalam gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat. Dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, pimpinan DPR menyampaikan enam langkah konkret sebagai bentuk jawaban atas keresahan masyarakat.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, didampingi oleh pimpinan lainnya, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan komitmen DPR untuk melakukan perbaikan, efisiensi, serta meningkatkan transparansi kinerja lembaga legislatif.
Adapun enam keputusan yang diambil DPR adalah sebagai berikut:
1. Menghentikan tunjangan perumahan bagi seluruh anggota DPR, efektif sejak 31 Agustus 2025.
2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri, berlaku mulai 1 September 2025, kecuali dalam rangka undangan resmi kenegaraan.
3. Pemangkasan berbagai fasilitas, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
4. Penghentian hak keuangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya.
5. Penanganan anggota DPR bermasalah melalui koordinasi antara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan mahkamah partai masing-masing.
6. Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi serta setiap kebijakan DPR ke depan.
Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat sebelumnya muncul sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan DPR yang dinilai berlebihan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit. Terdiri atas 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang, desakan ini menuntut perubahan signifikan dalam tata kelola lembaga legislatif serta penegakan hak-hak rakyat.
DPR menegaskan bahwa langkah-langkah ini akan segera dijalankan, sekaligus menjadi pintu awal untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami untuk memangkas fasilitas, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan suara rakyat lebih didengar dalam setiap proses legislasi,” ujar Sufmi Dasco Ahmad.
Dengan keputusan tersebut, DPR berharap masyarakat dapat melihat adanya perubahan nyata yang menjawab aspirasi publik, sekaligus memperbaiki citra parlemen sebagai lembaga perwakilan rakyat.
[ RED ]







