Literasi.co.id, Indramayu, 11 Februari 2026 – Di tengah rencana pelantikan Kuwu Desa Sendang besok, fakta mengejutkan terungkap dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Melalui surat resmi Nomor: 600.3.2.1/1043/TR tertanggal 10 …Baca Selengkapnya
Dinas PUPR Pastikan Proyek PAUD Sendang Langgar Tata Ruang (LSD) AMP-DS Desak Inspektorat Tetapkan Kerugian "Total Loss" Rp 768 Juta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








