Literasi.co.id, Brebes – Dalam upaya memperkuat gerakan pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) melalui Divisi Advokat menggelar kegiatan sosialisasi anti narkoba di Kabupaten Brebes pada 3 Juni 2026. Kegiatan ini melibatkan unsur eksekutif dan legislatif sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Divisi Advokat DPP GANN, yang diwakili oleh Agus Salim, S.H.Pid., C.LP., C.MDF., C.FTAX, menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan merupakan kewajiban bersama seluruh komponen masyarakat.
Menurut Agus Salim, pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui edukasi yang berkesinambungan, penguatan keluarga, serta keterlibatan aktif pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada perlindungan generasi muda.
“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Pencegahan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi harus dibangun melalui edukasi, kepedulian, dan kolaborasi semua pihak. Kami di DPP GANN berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kesadaran bahwa menyelamatkan satu generasi dari narkoba berarti menyelamatkan masa depan Indonesia,” ujar Agus Salim.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara unsur eksekutif, legislatif, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan merupakan fondasi penting dalam menciptakan gerakan nasional yang berkelanjutan.
“Kabupaten Brebes memiliki potensi besar untuk menjadi daerah yang tangguh terhadap bahaya narkoba apabila seluruh elemen bergerak bersama. GANN akan terus mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan humanis agar masyarakat memiliki daya tangkal terhadap pengaruh narkotika,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak sosial dan hukum yang ditimbulkan, serta pentingnya membangun sistem deteksi dini di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, dan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi diharapkan menjadi awal dari penguatan kerja sama yang lebih luas antara DPP GANN dengan Pemerintah Kabupaten Brebes serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Melalui kegiatan ini, DPP GANN kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di berbagai daerah sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun Indonesia yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari ancaman narkoba demi terwujudnya Generasi Emas Indonesia.
AGUS. S






