Kedatangan Aktivis Anti Korupsi dari Firma Sandekala Trimurti dan MCB diterima Kajati Jabar Sutikno

Peristiwa969 Dilihat

literasi.co.id, BANDUNG – Aliansi Masyarakat Cirebon Bersatu dan Firma Hukum Sandekala Trimurti menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu 17 Juni 2026. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas penunjukan Samsul Arif sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, setelah yang bersangkutan diketahui telah berstatus sebagai jaksa fungsional.

Puluhan massa yang berasal dari Kabupaten Cirebon dan Kota Bandung melakukan orasi di depan gerbang Kejati Jabar. Mereka mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mencopot Samsul Arif dari jabatan Plt Kajari Sumber karena dinilai menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Koordinator aksi, Zeki Mulyadi yang juga direktur Firma Hukum Sandeka Trimurti, mempertanyakan dasar penunjukan Samsul Arif sebagai Plt Kajari Sumber setelah tidak lagi menduduki jabatan struktural.

“Samsul sudah menjadi pejabat fungsional. Aturan dari mana sehingga masih bisa menjadi Plt Kajari Kabupaten Cirebon?” kata Zeki.

Selain menyoroti penunjukan Plt Kajari, massa aksi juga menyampaikan kekecewaan terhadap penanganan sejumlah laporan masyarakat yang dinilai tidak mendapatkan tindak lanjut di Kejaksaan Negeri Sumber.

“Ada apa dengan Kabupaten Cirebon yang selalu sulit ditembus aparat penegak hukum?” teriak Zeki saat berorasi.

Aksi tersebut tidak berlangsung lama. Pihak Kejati Jawa Barat kemudian mempersilakan sejumlah perwakilan massa untuk melakukan audiensi dan bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sutikno.

Dalam pertemuan tersebut, Zeki menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk polemik penunjukan Samsul Arif sebagai Plt Kajari Sumber serta dugaan adanya pihak tertentu yang memiliki pengaruh kuat terhadap kebijakan selama Samsul menjabat Kajari Kabupaten Cirebon.

Bahkan dengan tegas,” Zeki akan menggelar Aksi ke kejaksaan Agung RI apa bila Kejati Jabar tidak menarik Samsul dari posisi PLT Kejari sumber.

“Banyak persoalan di Kabupaten Cirebon yang sulit kami tembus ke Kejaksaan Negeri,” ujar Zeki di hadapan Kajati Jabar.

Menanggapi hal itu, Kajati Jawa Barat Sutikno menjelaskan penunjukan Samsul Arif sebagai Plt Kajari dilakukan dengan mempertimbangkan status Kejaksaan Negeri Sumber sebagai kejaksaan tipe A atau kelas I.

“Karena Kejari Sumber merupakan tipe A, maka penunjukan Plt dilakukan dengan pertimbangan tersebut. Jika tidak, alternatifnya adalah jaksa koordinator,” kata Sutikno.

Sutikno juga menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Cirebon Bersatu terkait dugaan adanya orang kepercayaan Samsul Arif yang disebut memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan selama menjabat Kajari.

“Kami akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas informasi tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Kejati Jabar berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk sepanjang disertai data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua laporan akan kami tindak lanjuti selama didukung data dan bukti yang valid,” tegas Sutikno.

Caption,Aliansi masyarakat cirebon bersatu dan Firma hukum sandekala trimurti melakukan aksi unjuk rasa di depan Kajati Jabar. Mereka mempertanyakan penunjukan mekanisme penunjukan Plt Kajari Kabupaten Cirebon.

– NIKO –