KPK OTT Bupati Pemalang Amankan 21 Orang dan Sita Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar

Hukum651 Dilihat

literasi.co.id, PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan sebanyak 21 orang di sejumlah lokasi, termasuk Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian berkembang menjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).

Budi mengungkapkan, dari total 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang lainnya di Kabupaten Purworejo.

Lima orang yang diamankan di Jakarta saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Salah satu di antaranya adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Sementara itu, 16 orang lainnya yang diamankan di Pemalang dan Purworejo sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk lima orang yang diamankan di Jakarta saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang,” kata Budi.

Selain mengamankan para pihak, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Menurut KPK, operasi ini berkaitan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya praktik jual beli jabatan.

“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan,” jelas Budi.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan.

Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Sementara itu, identitas 20 orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut belum diumumkan secara resmi.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk penetapan status hukum para pihak, setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

(Redaksi)