Perkuat Advokasi Kaum Dhuafa, MUI Satukan Penegak Hukum dalam Mudzakarah Hukum Nasional

Peristiwa742 Dilihat

Literasi.co.id – JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Hukum menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Mudzakarah Hukum Nasional dan Apresiasi Penegakan Hukum Sahabat Dhuafa dan Faqir Miskin yang Mencari Keadilan”. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2026) malam dalam suasana tertib, khidmat, dan penuh kebersamaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pra Kongres Umat Islam Indonesia (KUII), yang bertujuan memperkuat sinergi antara ulama, umara, serta para penegak hukum dalam mendorong sistem keadilan yang lebih inklusif di Indonesia.

Sejak pukul 19.30 hingga 21.00 WIB, acara berlangsung dengan suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan. Para tamu undangan yang terdiri dari tokoh agama, pakar hukum, serta perwakilan lembaga bantuan hukum dari berbagai daerah hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan dengan antusias.

Momen penghargaan menjadi salah satu bagian yang paling mendapat perhatian, ketika para tokoh yang dinilai berkontribusi dalam pendampingan hukum bagi masyarakat miskin dan dhuafa dipanggil ke panggung dan diberikan apresiasi langsung oleh jajaran MUI. Tepuk tangan dari para undangan mengiringi setiap penerima penghargaan.

Mengusung tema “Penguatan Misi Keumatan dan Sinergitas MUI dengan Penegak Hukum untuk Advokasi dan Perlindungan Hukum Bagi Kelompok Dhuafa dan Masyarakat Miskin”, MUI menegaskan pentingnya memastikan akses keadilan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

 

Sebanyak 27 individu dan lembaga menerima penghargaan atas dedikasi mereka dalam memberikan bantuan hukum secara pro bono kepada masyarakat rentan, khususnya fakir miskin dan dhuafa.

Salah satu penerima penghargaan, *Reldy Tirtaanom, S.H., M.H, CMH*, menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan, melainkan amanah untuk terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Alhamdulillah, penghargaan dari Majelis Ulama Indonesia ini adalah sebuah kehormatan besar sekaligus amanah yang berat. Ini bukan tentang pencapaian pribadi, melainkan pengingat bahwa masih banyak saudara kita dari kalangan dhuafa yang suaranya belum terdengar dalam menghadapi hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan bantuan hukum tanpa memungut biaya.

“Membantu kaum dhuafa secara pro bono adalah kewajiban moral. Keadilan tidak boleh hanya dimiliki oleh mereka yang mampu secara finansial. Ini adalah bentuk ibadah dan kontribusi nyata bagi kemaslahatan umat,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya :

1. Dr. Wahiduddin, S.H., M.H. (Ketua Bidang Hukum MUI)

2. Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H (Ketua Komisi Yudisial RI)

3. Dr. Supratman Andi Agtas, SH., MH. (Menteri Hukum RI)

4. KH. Anwar Iskandar (Ketua Umum MUI Pusat)

5. Buya Dr. Amirsyah Tambunan, MA (Sekretaris Umum MUI Pusat)

6. Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. (Wakil Menteri Hukum)

7. Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Ketua Kamar Pidana MA)

8. Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. (JAM Pidum Kejagung RI)

9. Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil. (KaBareskrim Polri)

10. Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. (Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan)

11. Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S. (Menteri PPN/Kepala Bappenas RI)

12. Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto (Ketua KPK RI)

13. Brigjen. Pol. (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P. (Ketua LPSK)

14. Dr. Bob Hasan, S.H., M.H. (Ketua Baleg DPR RI)

15. Dr. M. Ihsan Tanjung, S.H., M.H. (Wasekjen MUI Bidang Hukum)

16. Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. (Ketua Baznas RI)

17. Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA (Menteri Agama RI)

18. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Kepala Kepolisian RI)

Kegiatan Malam Apresiasi Penegakan Hukum ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga keagamaan dan aparat penegak hukum. Tujuannya adalah membangun sistem hukum yang lebih adil, humanis, serta berpihak kepada masyarakat kecil di Indonesia.

Catatan Redaksi :
Sebagai media yang netral, redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Mohammad Saifulloh