Literasi.co.id, CIREBON — Kepedulian terhadap kasus dugaan bullying yang melibatkan anak di lingkungan SD Santa Maria Kota Cirebon kembali menguat. Ketua Umum Fast Respon, Agus Flores, melakukan kunjungan langsung ke rumah keluarga anak yang disebut sebagai korban.
Kehadiran Agus Flores menjadi bentuk dukungan moral kepada keluarga sekaligus pesan bahwa persoalan dugaan perundungan terhadap anak perlu mendapatkan perhatian serius dan penanganan yang transparan.
Dalam suasana kunjungan tersebut, Agus Flores juga menyampaikan salam untuk Om Pipit, Kapolda Jawa Barat, sebagai bagian dari komunikasi dan perhatian terhadap persoalan yang tengah menjadi sorotan di Cirebon.
Sementara itu, Azel juga menitipkan salam untuk Om Pipit. Pesan sederhana tersebut menjadi bagian dari suasana kekeluargaan dalam pertemuan sekaligus menunjukkan harapan agar persoalan yang menyangkut anak dapat memperoleh perhatian dan perlindungan yang semestinya.
Agus flores Berharap Perhatian Kapolda Jabar
Pihak keluarga korban bersama kuasa hukum berharap penanganan dugaan bullying tersebut dilakukan secara profesional, objektif dan menyeluruh.
Mereka berharap Kapolda Jawa Barat memberikan perhatian terhadap perkara ini, terutama apabila terdapat aspek hukum yang perlu ditindaklanjuti.
Yang menjadi perhatian bukan hanya dugaan peristiwa bullying, tetapi juga bagaimana pengawasan di lingkungan sekolah berjalan serta bagaimana pihak sekolah merespons setelah persoalan tersebut diketahui.
Kunjungan Agus Flores dinilai memberikan dukungan moral kepada keluarga korban yang berharap persoalan tersebut mendapatkan kejelasan.
Namun seluruh dugaan tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. Semua pihak juga tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan mendapatkan perlakuan yang adil.
Kini keluarga berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebagai polemik, melainkan dapat diungkap secara terang berdasarkan fakta dan bukti.
Salam dari Azel untuk Om Pipit pun menjadi pesan sederhana di tengah persoalan besar ini: bahwa di balik perkara hukum, ada anak yang membutuhkan perhatian, perlindungan, dan rasa aman.
NIKO






