BGN Buka Suara Usai Putusan MK! Program Makan Bergizi Gratis Dipastikan Tetap Jalan, Skema Anggaran Berubah

Peristiwa1050 Dilihat

Literasi.co.id, Jakarta, 31 Juli 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah skema pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena program unggulan pemerintah tersebut dipastikan tetap berjalan.

BGN menyatakan menghormati sepenuhnya putusan MK dan siap menyesuaikan mekanisme pendanaan sesuai ketentuan yang telah diputuskan Mahkamah. Penyesuaian itu akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga terkait agar pelaksanaan MBG tetap berkelanjutan.

Dalam amar putusannya, MK menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tetap konstitusional. Namun, anggaran program tersebut tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam alokasi wajib 20 persen anggaran pendidikan pada penyusunan APBN mendatang. Pemerintah diminta menyiapkan pos anggaran tersendiri sehingga amanat konstitusi mengenai anggaran pendidikan tetap terjaga.

Meski demikian, putusan tersebut tidak berdampak pada pelaksanaan Program MBG yang sedang berjalan. BGN memastikan layanan makan bergizi bagi para penerima manfaat di seluruh Indonesia tetap berlangsung tanpa gangguan, karena putusan MK lebih menitikberatkan pada penyesuaian mekanisme penganggaran, bukan penghentian program.

BGN menegaskan akan segera menyelaraskan kebijakan pendanaan dengan pemerintah agar Program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi salah satu program prioritas nasional yang dapat terus dinikmati masyarakat.

Dengan penegasan tersebut, BGN ingin memastikan bahwa putusan MK bukanlah akhir dari Program Makan Bergizi Gratis. Yang berubah hanyalah sumber dan tata kelola anggarannya, sementara komitmen pemerintah untuk menghadirkan makanan bergizi bagi masyarakat tetap berlanjut.

RED