Literasi.co.id – Kota Cirebon 28/7/26 – Kinerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon kembali menjadi sorotan tajam. Pasalnya, laporan dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di PT Chao Yue Teknik Mekanik Listrik telah beredar dan diberitakan hampir satu bulan, namun menurut pihak pelapor tidak ada respons maupun penjelasan resmi dari instansi tersebut.
Selama hampir satu bulan, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon juga disebut tidak membuahkan hasil karena panggilan tidak diangkat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai keseriusan pengawasan terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
Namun, setelah pemberitaan berkembang luas dan menjadi perhatian masyarakat, Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon akhirnya mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Saat ditemui di ruang kerjanya, pegawai Disnaker Kota Cirebon Dinul, didampingi Yani dan Jaja, menjelaskan bahwa mereka telah melakukan sidak ke PT Chao Yue Teknik Mekanik Listrik.
“Dari hasil sidak terdapat empat warga negara asing asal Tiongkok dan seluruhnya memiliki ITAS yang masih berlaku,” ujar Dinul.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru. Sebab sebelumnya informasi yang diterima media menyebut hanya terdapat dua ITAS yang terdaftar. Ketika dimintai penjelasan mengenai perbedaan data tersebut, Dinul mengatakan bahwa hal itu hanya terjadi karena miskomunikasi.
Tak hanya soal jumlah ITAS, terdapat hal lain yang juga menjadi perhatian. Berdasarkan pengamatan pihak pelapor, sebelum sidak dilakukan tidak terlihat papan nama perusahaan di lokasi. Namun ketika sidak berlangsung, papan nama bertuliskan PT Chao Yue Teknik Mekanik Listrik sudah terpasang.
Media belum dapat memastikan kapan papan nama tersebut dipasang, sehingga hal ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait. Namun perubahan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Awak media kemudian berupaya menemui Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon, Ma’ruf, guna meminta penjelasan langsung mengenai hasil sidak, perbedaan data ITAS, serta lambatnya respons terhadap laporan masyarakat. Namun pertemuan tidak terlaksana.
Menurut Dinul, Kepala Dinas sedang menerima telepon.
“Pak Kadis lagi telepon, diselesaikan saja,” ujar Dinul.
Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai lambatnya tindak lanjut laporan yang telah bergulir hampir satu bulan.
Sekjen CIB: Apakah Harus Viral Dulu Baru Negara Hadir?
Sekretaris Jenderal LSM Cakra Buana Indonesia Bersatu (CIB) menyampaikan kritik keras terhadap pola penanganan yang dinilai baru dilakukan setelah isu menjadi perhatian publik.
“Kami menghormati langkah sidak yang telah dilakukan. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa baru setelah pemberitaan ramai? Apakah setiap laporan masyarakat harus viral terlebih dahulu agar ditindaklanjuti? Pengawasan terhadap tenaga kerja asing adalah tugas yang seharusnya dijalankan secara aktif tanpa menunggu tekanan publik,” tegas Sekjen CIB.
Ia juga meminta Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon meningkatkan transparansi, membuka informasi kepada masyarakat, dan memberikan respons yang cepat terhadap setiap laporan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa pelayanan publik baru berjalan ketika menjadi sorotan media.
Hisam






