Literasi.co.id, JAKARTA – Penilaian terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) semestinya didasarkan pada hasil penelitian yang memiliki metodologi jelas, dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, serta memiliki legal standing, bukan pada narasi yang berkembang di media sosial yang kerap dipenuhi opini, provokasi, maupun akun anonim.
Pandangan tersebut disampaikan oleh seorang pemerhati yang selama empat tahun terakhir aktif melakukan sosialisasi mengenai kepolisian kepada masyarakat di berbagai daerah. Menurutnya, berbagai survei dan penelitian yang dilakukan oleh lembaga yang memiliki legitimasi menunjukkan adanya peningkatan kinerja dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Ia menilai bahwa narasi negatif yang terus diarahkan kepada Polri di media sosial tidak selalu mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, sebagian besar serangan tersebut justru berasal dari akun-akun yang identitasnya tidak jelas atau akun palsu yang memiliki tujuan tertentu.
“Dalam pandangan saya, kelompok yang terus menyerang Polri dan menginginkan Kapolri jatuh bukanlah representasi masyarakat secara umum. Bisa saja berasal dari oknum internal yang memiliki kepentingan tertentu ataupun kelompok buzzer yang membangun opini di ruang digital,” ujarnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadi narasumber dan memerlukan pembuktian lebih lanjut apabila dikaitkan dengan pihak atau kelompok tertentu.
Sebagai pengalaman empiris, narasumber mengaku telah melakukan sosialisasi mengenai kepolisian selama empat tahun secara langsung di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut, katanya, selalu dilaksanakan di ruang terbuka karena tingginya antusiasme masyarakat.
“Selama empat tahun saya turun langsung ke lapangan. Saya sengaja tidak melaksanakan kegiatan di dalam gedung karena saya yakin kapasitas gedung tidak akan mampu menampung masyarakat yang hadir. Antusiasme warga menjadi bukti bahwa masih banyak masyarakat yang mencintai dan mendukung Polri,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu didukung data maupun fakta yang dapat diverifikasi. Menurutnya, kritik terhadap institusi negara tetap penting sebagai bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara objektif, konstruktif, dan berdasarkan fakta agar mampu mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
NIKO






