Mahkamah Konstitusi Putuskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Lagi Boleh Dibiayai dari Anggaran Pendidikan APBN

Sudah Dilihat : 1,046 literasi.co.id, Jakarta, 31 Juli 2026 – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dapat dibiayai menggunakan alokasi anggaran pendidikan dalam Anggaran

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.