Literasi.Co.Id – Cirebon, 18 Juni 2025 – Musibah longsor terjadi di lokasi tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Cirebon Kota, Rabu pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Dua pekerja tambang, Dani Danara (29) dan Rian Andrian Pamungkas (24), keduanya warga Kedung Jumbleng, tertimbun material longsor saat sedang melakukan aktivitas penambangan pasir secara ilegal.
Proses evakuasi korban berlangsung sulit karena medan yang curam dan rawan longsor susulan. Tim gabungan SAR, TNI, Polri, relawan, serta warga setempat bekerja ekstra hati-hati untuk mengevakuasi korban. Alat berat akhirnya dikerahkan pada sore hari untuk membantu proses evakuasi yang terkendala material longsoran yang cukup tebal.
Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) wilayah 17 Cirebon kota Agus Sulaeman juga turun tangan membantu evakuasi korban. Ia bersama anggota RAPI lainnya berkoordinasi dengan tim penyelamat dan warga untuk mempercepat pencarian dan evakuasi korban yang masih tertimbun. Kehadiran anggota RAPI sangat membantu komunikasi dan koordinasi di lapangan, terutama dalam kondisi medan yang sulit dan akses yang sempit.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo yang meninjau langsung lokasi mengingatkan bahwa aktivitas penambangan di Argasunya sudah dilarang karena berbahaya dan ilegal. Pemerintah daerah berencana menutup akses menuju lokasi tambang untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Saat awak media Literasi.Co.Id mewawancarai ketua RAPI wilayah 17 Cirebon kota Agus mengatakan ” RAPI Cirebon kota mengambil langkah konkret dengan langsung terjun ke lokasi longsor galian C di Argasunya untuk membantu evakuasi korban. Kami berperan dalam memperlancar komunikasi dan koordinasi antara tim penyelamat, relawan, dan warga setempat di lapangan” Pungkas Agus.
( Hisam )







