Literasi.co.id – Cirebon, Gelombang penolakan kembali mencuat dari pedagang pasar tradisional. Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon menegaskan pelaksanaan atas rencana beroperasinya sebuah minimarket modern yang lokasinya hanya beberapa meter dari Pasar Harjamukti Kota Cirebon, tampak berhadapan langsung dengan pasar yang berjarak sekitar ±50 meter.
Romi Arif, Ketua APPSI Kota Cirebon, mengungkapkan keresahan itu kali pertama muncul dari keluhan langsung para pedagang Pasar Harjamukti saat Raker DPD APPSI dan dalam acara Momentum refleksi Kemerdekaan. Menurutnya, keberadaan minimarket di titik strategis tersebut sama saja menekan ruang gerak pedagang pasar yang sudah sejak lama berjuang dan bertahan tetap berdagang di pasar tersebut dengan disiplin memberikan kontribusi melalui Retribusi setiap harinya ke Perumda Pasar Kota Cirebon.
“Kami sudah sampaikan protes ini ke Pemkot dan langsung diterima Sekda. Dulu ada aturan / Moratorium yang mengatur jarak antara pasar tradisional dengan ritel modern minimal 500 meter, tapi sekarang malah ada minimarket di depan pasar. Kami jadi bertanya-tanya, sejauh mana komitmen Pemda melindungi pedagang pasar tradisional?” tegas Romi usai pertemuan di Gedung Setda, pada Rabu 27/8/2025.
Romi menegaskan, APPSI masih berusaha meredam agar konflik horizontal tidak pecah antara pedagang pasar dan pemilik ritel modern. Namun ia mengingatkan, keresahan yang terus dibiarkan bisa berubah menjadi gejolak sosial, mengingat ada lebih dari 600 pedagang Pasar Harjamukti, ditambah jaringan sembilan komisariat pasar lainnya, bahkan APPSI daerah lain yang siap ikut bersuara.
Sementara itu, Wakil Ketua APPSI Adam Purnama membenarkan dan mengatakan bahwa saat ini hampir semua pasar tradisional dikota Cirebon sudah makin sepi, dan banyak juga yang gulung tikar. Dengan Kehadiran minimarket, menurutnya, ini hanya akan memperburuk keadaan.
lebih lanjut Adam mengungkapkan hal ini seharusnya pihak PD Pasar Kota Cirebon bisa melindungi para pedagang pasar tradisional, tapi yang terjadi sebaliknya kami seperti tak dihiraukan, kami sudah mendatangi Pihak PD Pasar tapi kami tak mendapatkan solusi, terkesan PD Pasar lepas tangan terkait hal ini ujar Adam.
APPSI mendesak Pemkot Cirebon untuk segera bersikap tegas terkait perizinan minimarket tersebut. APPSI berharap pemerintah daerah tidak menutup mata dan benar-benar berpihak pada keberlangsungan pasar tradisional yang selama ini menjadi nadi ekonomi rakyat dan memberikan sumbangan PAD dalam bentuk retribusi kepada Pemerintah Daerah.
( Hisam )







