Gelombang Demonstrasi Nasional Ketika Frustrasi Publik Meledak

Oleh: Niko Andri Lesmana

Gelombang demonstrasi yang melanda berbagai daerah di Indonesia belakangan ini Agustus 2025, kini telah mencapai titik krisis. Aksi yang semula dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi berubah menjadi amarah kolektif, berujung pada perusakan kantor polisi, pembakaran gedung DPRD, bahkan penjarahan rumah tokoh publik dan pejabat negara. Fenomena ini bukan sekadar insiden spontan, melainkan akumulasi dari kekecewaan publik yang menumpuk selama bertahun-tahun.

Salah satu pemicu utama adalah kebijakan elitis di tengah krisis rakyat. Kebijakan pemberian tunjangan fantastis bagi anggota DPR di saat inflasi tinggi, biaya hidup kian menekan, dan lapangan kerja semakin sulit telah melukai rasa keadilan masyarakat. Ketika rakyat berjuang dengan harga kebutuhan pokok yang melambung, mereka justru menyaksikan wakilnya bergelimang fasilitas dan kenyamanan yang dianggap tidak pantas.

Amarah rakyat semakin menyala setelah tragedi kemanusiaan yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta. Peristiwa memilukan ini menjadi simbol ketidakadilan sekaligus pemantik solidaritas nasional. Dari sinilah, gelombang protes menjalar dari Jakarta ke Bandung, Surabaya, Makassar, Yogyakarta, Medan, hingga pelosok daerah lain, membawa kemarahan rakyat yang semakin sulit dikendalikan.

Kemarahan itu kemudian meluas hingga menyasar ranah pribadi elit politik dan figur publik. Rumah milik Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sasaran perusakan dan penjarahan. Aksi ini menunjukkan bahwa rakyat tidak lagi membedakan antara simbol kekuasaan formal dengan figur yang diasosiasikan sebagai bagian dari kelompok elit. Kemarahan publik berubah menjadi pesan keras: ada jurang kepercayaan yang kian melebar antara rakyat dan mereka yang dianggap sebagai penikmat kekuasaan.

Selain faktor kebijakan dan tragedi, terdapat pula krisis kepercayaan terhadap institusi negara. Demonstran menilai suara mereka tidak pernah sungguh-sungguh didengar. Respons aparat yang cenderung represif justru menambah bara, mengubah aksi damai menjadi letupan anarkis. Kantor polisi dan gedung DPRD yang dibakar adalah simbol kemarahan terhadap kekuasaan yang dinilai abai dan gagal melindungi rakyat.

Fenomena ini harus dibaca sebagai peringatan keras, rakyat tidak hanya menuntut keadilan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial dan politik. Penanganan demonstrasi dengan pendekatan kekerasan semata justru akan memperdalam luka. Sebaliknya, yang dibutuhkan adalah dialog terbuka, transparansi, serta reformasi nyata dalam tata kelola negara. Tanpa langkah-langkah ini, potensi eskalasi yang lebih destruktif di masa depan sangat mungkin terjadi.

Pada akhirnya, demonstrasi besar ini adalah cermin nyata bahwa frustrasi publik telah mencapai titik puncak. Negara harus berani menatap fakta bahwa jurang antara elit dan rakyat semakin melebar. Jika tidak segera dijembatani dengan kebijakan yang adil dan pendekatan yang manusiawi, maka sejarah akan mencatat peristiwa ini sebagai salah satu momen kelam ketika bangsa sendiri gagal mendengar jeritan rakyatnya.

 

 

Posting Terkait

Berita Relavansi