KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Pemulihan Aset Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Pemerintahan, Peristiwa1188 Dilihat

Literasi.co.id, Jakarta, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan dana pemulihan aset senilai Rp 883,038 miliar kepada PT Taspen (Persero) sebagai hasil rampasan dari perkara korupsi investasi fiktif yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Penyerahan ini dilakukan setelah putusan pengadilan terhadap pelaku berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Dalam konferensi pers, KPK turut memamerkan sebagian uang tunai senilai Rp 300 miliar sebagai bentuk transparansi publik. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya memastikan masyarakat, khususnya peserta Taspen, bahwa proses pemulihan aset dilakukan secara nyata dan akuntabel.

Selain uang tunai, KPK juga menyerahkan 6 unit efek investasi yang dipindahkan sepenuhnya ke rekening efek PT Taspen. Aset-aset tersebut terdiri dari instrumen investasi reksa dana, termasuk Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2).

KPK mencatat bahwa kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 1 triliun. Pemulihan yang diserahkan hari ini merupakan bagian terbesar dari total kerugian tersebut. Sisanya, sekitar Rp 160 miliar, masih berproses terkait penanganan perkara tersangka lainnya.

Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pemulihan aset ini dan menegaskan bahwa dana tersebut akan dikelola secara konservatif dan transparan, termasuk opsi penempatan pada instrumen seperti Surat Berharga Negara (SBN). Taspen menargetkan optimalisasi pengelolaan dana agar mendekati kembali nilai kerugian total yang ditargetkan pemulihannya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut korupsi dana pensiun sebagai kejahatan yang “paling miris” karena menggerus hak ASN yang menabung untuk masa tua. KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengejar pemulihan aset pada kasus-kasus terkait hingga total kerugian negara dapat diperhitungkan secara maksimal.

Dengan penyerahan ini, KPK menegaskan posisi lembaga sebagai garda depan pemberantasan korupsi serta pemulihan kerugian negara, memastikan hak peserta Taspen dapat terlindungi dan tata kelola keuangan negara terus diperbaiki.

 

NIKO | LITERASI.CO.ID