Pemerintah Tutup Sementara Dapur MBG Bermasalah, Menko Pangan Zulhas Perintahkan Evaluasi Menyeluruh

Literasi.co.id, Jakarta, 23 November 2025 — Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan penutupan sementara terhadap dapur pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti bermasalah, menyusul meluasnya kasus keracunan penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.

Zulkifli Hasan menyatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan keamanan pangan dan perlindungan bagi jutaan penerima program MBG. Ia menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya menyasar lokasi yang telah menimbulkan insiden, tetapi seluruh SPPG di seluruh Indonesia akan menjalani proses evaluasi ketat.

Pemerintah menetapkan sejumlah prioritas perbaikan, termasuk kewajiban sterilisasi alat makan, peningkatan sanitasi dapur, pengendalian kualitas air, alur limbah yang benar, serta peningkatan kompetensi juru masak di setiap unit pengelola.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa penutupan bersifat sementara hingga proses investigasi dan verifikasi lapangan selesai dilakukan. Pembukaan kembali dapur yang dihentikan akan mempertimbangkan hasil evaluasi dan pemenuhan standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

Data Kasus dan Dampak Nasional

Hingga periode terbaru, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat insiden keracunan terjadi di sejumlah wilayah, sehingga pemerintah memutuskan langkah cepat untuk mencegah kejadian berulang. Program MBG saat ini mencakup lebih dari 9.600 SPPG, dengan penerima manfaat mencapai sekitar 31 juta orang, sehingga aspek keselamatan menjadi prioritas mutlak.

Organisasi profesi juga menyampaikan perhatian serius, menyebut bahwa satu anak keracunan saja sudah dianggap terlalu banyak, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditoleransi.

Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memperkuat regulasi, pemantauan lapangan, dan peningkatan tata kelola pelaksanaan program MBG di seluruh daerah. Evaluasi menyeluruh dilakukan tanpa menghentikan manfaat program bagi masyarakat, namun memastikan bahwa setiap unit pengelola bekerja sesuai standar kesehatan dan keselamatan pangan nasional.

NIKO | LITERASI.CO.ID