Ketika Jalan Cepat Rusak Jangan Salahkan Aspal, Salahkan Sistem Integritas Pemerintahannya

Literasi.co.id, Indonesia — Jalan cepat rusak sudah menjadi pemandangan nasional. Baru diperbaiki, beberapa bulan kemudian kembali berlubang, retak, dan mengelupas seperti cat murahan. Lalu anggaran kembali digelontorkan untuk perbaikan, dan rakyat kembali membayar melalui pajak.

Siklus ini bukan musibah, bukan kebetulan. Ini gejala dari penyakit yang jauh lebih berat yaitu, kerusakan integritas pemerintahan.

Di balik meja kantor pemerintahan daerah, praktik mahar jabatan telah lama berkembang biak. Tidak ada yang terang-terangan, namun juga tidak ada yang benar-benar menyangkal.

Posisi Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang konon bertarif ratusan juta rupiah hanya salah satu contoh. Jabatan-jabatan lain juga tak luput dari transaksi gelap, seolah jabatan bukan lagi amanah, tetapi komoditas yang bisa dinegosiasikan siapa pun yang berani menawar paling tinggi. Yang mampu membeli jabatan, naik jabatan, yang berprestasi? Menepi.

Dalam sistem seperti ini, moral menjadi korban pertama.

Logika birokrasi sehat pun ikut mati.

Praktik mahar tidak berhenti pada transaksi awal. Ia menjelma menjadi rantai setoran yang mengalir dari atas hingga ke bawah.

• Kepala dinas menagih dari kabid (kepala bidang),

• kabid menagih dari kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis),

• kepala UPT menekan pelaksana teknis.

Setiap level harus menyetor.

Setiap kursi harus “mengembalikan modal”.

Dan dari mana sumbernya?

Dari proyek pemerintah.

Proyek pembangunan jalan adalah sasaran empuk, karena nilainya besar dan hasilnya bisa “dimainkan”.

Ketika anggaran sudah tercabik oleh potongan-potongan tidak resmi, pekerjaan di lapangan dipaksa menyesuaikan:

• ketebalan aspal dipangkas,

• kualitas material diturunkan,

• laporan pekerjaan direkayasa,

• kontraktor dipaksa ikut permainan,

• “fee” menjadi syarat wajib semua proyek.

Hasil akhirnya tidak perlu diramal, Jalan cepat rusak karena dibuat rusak. Dan rakyat yang setiap hari melewati jalan itu membayar dua kali, Pertama melalui pajak, kedua melalui risiko kecelakaan dan kerusakan kendaraan. Sementara itu, oknum-oknum yang menghidupkan sistem setoran justru menuai keuntungan berkali-kali lipat.

Rusaknya jalan hanyalah permukaan dari kerusakan yang lebih dalam:

Anggaran diperbaiki saban tahun hanya agar bisa dipotong kembali.

Jalan diperbaiki bukan untuk bertahan, tetapi untuk bisa diperbaiki lagi.

Pemborosan anggaran menjadi tradisi, bukan tragedi.

Masyarakat dipaksa menerima jalan rusak sebagai takdir, padahal itu hasil dari sistem yang disengaja dibiarkan rusak.

Selama mahar jabatan masih menjadi budaya, setiap proyek akan tetap cacat sejak dalam perencanaan.

Jika Aspal Bisa Bicara, Ia Akan Mengeluh tentang Pemerintahannya

Kerusakan jalan bukan hanya persoalan teknis.

Ia adalah cermin yang memantulkan borok birokrasi.

Perbaikan jalan tidak akan pernah tuntas jika moral para pengelolanya tumbang lebih dulu.

Aspal bisa diperbaiki kapan saja, tetapi integritas yang retak tidak bisa ditambal hanya dengan anggaran.

Saatnya Sistem yang Dibenahi, Bukan Hanya Aspalnya

Perubahan tidak akan datang dari mereka yang menikmati sistem ini.

Perubahan hanya akan datang dari:

• masyarakat yang terus bersuara,

• media yang tidak takut mengungkap,

• pengawas yang benar-benar   mengawasi,

• pejabat yang berani menolak budaya setoran.

Jika rantai mahar tidak diputus, maka kerusakan jalan akan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Aspal bisa diratakan kembali. Lubang bisa ditutup. Tetapi selama integritas pemerintahan masih berlubang, jalan-jalan kita akan tetap menjadi korban.

NIKO | LITERASI.CO.ID