Literasi.co.id, INDRAMAYU, 29 Desember 2025 — Sekitar 200 warga Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Cipedang (GARANG), menggelar audiensi terbuka di Kantor Desa Cipedang, Selasa pagi. Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00–11.00 WIB tersebut menjadi desakan serius agar pemerintah desa membuka secara transparan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Kuwu Cipedang, Tonorih, berikut laporan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Audiensi dipimpin oleh Galih K dan dikawal langsung oleh unsur Forkopimcam Bongas, dengan Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin, S.Pd.I., C.R.A. sebagai penanggung jawab pengamanan, serta dihadiri Camat Bongas Deddy Irawan, S.Sos., M.A.P. dan jajaran Babinsa. Kehadiran perwakilan unsur keamanan dan pemerintah kecamatan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.
Dalam pernyataannya, GARANG menegaskan bahwa Dana Desa dan BUMDes adalah uang publik, sehingga wajib dikelola secara terbuka, informatif, dan dapat diakses oleh masyarakat. Warga menilai keterbukaan laporan keuangan desa merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran.
Dokumen Diserahkan, Pengawalan Tak Berhenti
Hasil audiensi resmi disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipedang sebagai institusi pengawas desa. Masyarakat juga menyampaikan permintaan salinan (fotokopi) dokumen LPPD dan LKPJ, untuk dipelajari, diuji, dan dikawal secara terbuka oleh publik.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Desa Cipedang menyerahkan berkas dokumen kepada Galih K selaku Ketua Audiensi, disaksikan oleh Ruyanto, S.E., dari PMD Kecamatan Bongas. Namun, GARANG menegaskan bahwa proses ini baru langkah awal.
“Dokumen akan kami pelajari secara mendalam. Setelah itu akan ada audiensi lanjutan. Transparansi tidak boleh berhenti di atas meja,” tegas perwakilan GARANG.
Selain laporan pertanggungjawaban kepala desa, warga juga menyoroti arus modal BUMDes: mulai dari dasar pengambilan kebijakan, besaran anggaran yang disetorkan, hingga pemanfaatan dan hasil yang seharusnya kembali kepada masyarakat.
Meski membawa tuntutan tegas, audiensi berjalan damai, tertib, dan tanpa insiden. Kegiatan ditutup dengan doa dan solawat bersama, sebelum massa membubarkan diri dan kembali ke aktivitas masing-masing.
Aksi GARANG menjadi sinyal kuat meningkatnya kesadaran hukum dan hak informasi publik di tingkat desa. Sekaligus sebuah peringatan tegas bahwa pengelolaan Dana Desa dan BUMDes tidak boleh lagi dilakukan secara tertutup, melainkan harus berdiri di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial bagi seluruh warga Cipedang.
MOH.SAIFULLOH | LITERASI.CO.ID







