Maxim Indonesia Sampaikan Tanggapan Resmi Kepada Redaksi Literasi atas Pemberitaan Dugaan Tindakan Cabul oleh Oknum Driver di Kota Cirebon

Hukum, Kriminal, Peristiwa1084 Dilihat

literasi.co.id, CIREBON 10 Januari 2026 — Maxim Indonesia memberikan tanggapan resmi kepada Redaksi Literasi.co.id melalui surat elektronik sehubungan dengan pemberitaan berjudul “Oknum Driver Online Maxim Dilaporkan ke Polres Cirebon Kota atas Dugaan Tindakan Cabul” yang dimuat di portal berita Literasi.co.id dan dapat diakses melalui tautan:
https://literasi.co.id/oknum-driver-online-maxim-dilaporkan-ke-polres-cirebon-kota-atas-dugaan-tindakan-cabul.html

Dalam surat tanggapan tersebut, Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi daring menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu pengguna layanan Maxim di Kota Cirebon, Jawa Barat. Pihak Maxim menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan pengguna merupakan prioritas utama perusahaan.

Maxim Indonesia juga menyatakan telah berkoordinasi secara aktif dengan pihak Kepolisian guna melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus tersebut. Maxim menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dengan menyediakan bukti serta informasi yang akurat dan relevan demi membantu proses penanganan perkara ini secara profesional dan transparan.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah preventif, Maxim Indonesia telah melakukan sanksi tegas berupa pemblokiran akun pengemudi terhadap oknum yang diduga terlibat, terhitung sejak proses penyelidikan berlangsung. Maxim secara tegas menyatakan tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang melanggar norma sosial maupun hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk segala bentuk tindakan asusila dan pelecehan seksual.

Menanggapi surat tanggapan tersebut, Redaksi Literasi.co.id menyatakan apresiasi dan respons positif atas sikap serta langkah yang diambil oleh Maxim Indonesia, sekaligus mendukung penuh komitmen perusahaan dalam membantu penegakan hukum dan menjamin keselamatan pengguna layanan transportasi daring.

Di sisi lain, dampak kejadian ini tidak berhenti pada proses hukum semata. Korban dilaporkan masih mengalami trauma psikologis yang mendalam dan membutuhkan waktu serta pendampingan untuk memulihkan kondisi mentalnya agar dapat kembali beraktivitas secara normal. Peristiwa ini juga memunculkan rasa resah dan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan orang tua, khususnya terhadap keselamatan anak perempuan mereka saat bepergian menggunakan layanan transportasi online.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa keamanan pengguna harus menjadi prioritas utama, serta pentingnya pengawasan ketat, seleksi pengemudi, dan penegakan sanksi tanpa kompromi demi menjaga kepercayaan publik dan rasa aman masyarakat di ruang publik.

NIKO | LITERASI.CO.ID

Posting Terkait

Berita Relavansi