Literasi.co.id, Kuningan – Januari 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kuningan untuk menindaklanjuti dua isu utama: penertiban aktivitas galian C yang diduga ilegal di lereng Gunung Ciremai dan penanganan keluhan krisis air di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukuhpuntang.
Dalam inspeksi mendadak di kawasan kaki Gunung Ciremai, Gubernur menemukan aktivitas penambangan batu yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merusak lingkungan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mentolerir penambangan tanpa izin yang mengancam fungsi ekologis, keselamatan warga, serta keberlanjutan sumber daya alam. Pemprov Jabar akan memperkuat pengawasan dan menindak tegas pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Gubernur menindaklanjuti keluhan warga Cikalahang terkait penurunan debit air yang berdampak pada pertanian. Dalam dialog dengan perangkat desa dan warga, terungkap adanya kekhawatiran atas pengalihan aliran mata air untuk kepentingan komersial yang mengurangi pasokan ke lahan pertanian. Gubernur menekankan bahwa prioritas pemanfaatan air adalah kebutuhan masyarakat dan pertanian, bukan semata kepentingan bisnis.
Sebagai langkah konkret, Gubernur menginstruksikan koordinasi lintas instansi (Dinas PSDA, BBWS, PDAM, dan Pemkab Kuningan) untuk mengevaluasi pembagian air, memastikan distribusi yang adil, serta menjaga keberlanjutan sumber mata air. Ia juga mendorong rehabilitasi kawasan di sekitar Gunung Ciremai melalui penghijauan dan penguatan fungsi lindung untuk menjamin ketersediaan air jangka panjang.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemprov Jabar terhadap pembangunan berwawasan lingkungan, penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal, dan perlindungan hak dasar masyarakat atas air.
NIKO | LITERASI.CO.ID







